You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Jaktour Turut Dukung Pergub Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Jaktour Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) siap mendukung kebijakan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) sesuai Pergub DKI No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Jaktour mendukung pergub ini,

Direktur Utama PT Jaktour, Novita Dewi mengatakan, secara bertahap pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan termasuk mengurangi kantong plastik sekali pakai dan menerbitkan SK Direksi terkait turunan peraturan tersebut.

PT Jaktour-KONI DKI Perkuat Kerja Sama

"Jaktour mendukung pergub ini. Salah satunya pihak hotel, tenant maupun sport center sudah tidak menggunakan sedotan plastik. Lalu setiap rapat juga tidak menggunakan air mineral di dalam kemasan botol plastik sekali pakai," ujar Novita, Kamis (2/7).

Bentuk dukungan lainya, saat ini di hotel-hotel milik PT Jaktour sudah tidak menggunakan plastik sebagai pembungkus selimut maupun handuk. Lalu untuk laundry sudah tidak menggunalan plastik, namun diganti laundry bag berbahan kain.

Untuk unit usaha PT Jaktour yang bergerak di bidang olah raga yakni d'Arcici Sport Center, PT Jaktour selalu mengimbau kepada koordinator penyewa untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai dan diharapkan imbauan tersebut diteruskan kepada penyewa lain.

"Tamu-tamu hotel juga disosialisasikan terkait semua kebijakan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9068 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2769 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1683 personNurito
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik